FADHLURRAHMAN RAMDHANI_210104190042_DPM_
T1
NPM
: 210104190042
NAMA : FADHLURRAMAN RAMDHANI
SEMESTER : 1
KELAS
:B
MATA KULIAH : DASAR PENULISAN
MULTIMEDIA
Keterangan
berita : Berita media cetak koran
Kategori
berita : Editorial writing
Judul
berita : Pengibar Bintang
Kejora Ditangkap
Nama
Media : REPUBLIKA
Penulis : Flori sidebang
Posisi
halaman : halaman 9
Jumlah
paragraf : 9 paragraf
Analisis 5w +
1h :
What :
Delapan orang asal papua ditangkap atas dugaan pengibaran bendera bintang
kejora di Jakarta.
When : Kejadian ini terjadi pada hari Jumat 30
Agustus 2019
Who : Penangkapan delapan orang yang terdiri
dari mahsiswa dan aktivis ini dilakukan oleh polda metro jaya, delapan orang
yang ditangkap antara lain ; surya anta ginting, carles kossay, dano tabuni,
amborius mulait, isay wenda, naliana wasiangge, wenebita wasiange, norince
kogoya.
Where : keempat
penangkapan tersangka kasus pengibaran bintang kejora ini terjadi di Jakarta
dan depok.
Why : Delapan orang asal papua ini terekam cctv
telah mengibarkan bendera bintang kejora saat unjuk rasa di Jalan merdeka utara
pada rabu 28 agustus 2019.
How : polisi
melakukan penangkapan berdasarkan bukti dari cctv yang memperlihatkan mereka
mengibarkan bendera bintang kejora saat unjuk rasa di Jakarta. penangkapan pertama terjadi di sebuah pusat
perbelanjaan plaza Indonesia, Jakarta. Lalu penangkapan kedua terjadi di asrama
mahsiswa di daerah depok, penagkapan ketiga di depan mapolda metro jaya, dan
yang terakhir di asrama mahsiswa nduga di Jakarta. Menurut kabid humas polda
metro jaya sampai saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan.
Link e paper
berita : https://nasional.republika.co.id/berita/px54ry383/delapan-orang-ditangkap-terkait-pengibaran-bintang-kejora
Keterangan
berita : Berita Dari Media Elektronik
Kategori
berita : Comprehesive news
Judul
berita : Karhutla di Riau
Belum Padam, Kabut Asap Muncul di padang sibuan
Nama
Media : Detik News
Penulis : Haris Fadhil
Jumlah
paragraf : 4 Paragraf
Analisis 5w +
1h :
What : Kabut
Asap hasil kebakaran hutan di jambi, riau, dan Sumatra selatan telah mencapai
padangsibuan Sumatra utara.
When : terjadi pada hari jum’at 20 september 2019
Who : akibat kebakaran hutan di riau, warga
padangsibuan sumatera utara terkena dampaknya
Where : Terjadi
di padangsidimpuan sumatera utara
Why : Karena
kebakaran hutan yang tak kunjung padam di daerah riau, jambi, dan sumatera
selatan, kabut asap yang merupakan dampak kebakaran tersebut telah mencapai
sumatera utara dengan tingkat keparahan yang sama seperti di riau dan jambi.
How : berdasarkan
data dari BNPB pada Jum’at 20 september 2019, jumlah titik api di sumatera
selatan berjumlah 532 titik. Titik kebakaran di jambi juga bertambah hingga
mencapai 695 titik, dan titik kebakaran di riau telah mencapai 187 titik. Hal
itu membuat ketebalan kabut makin pekat dan penyebaran kabut asap telah
mencapai Sumatra selatan. Menurut salah satu warga padangsidimpuan, kabur asap
telah membuat warga cukup kesulitan untuk bernafas.
Link e paper
berita : https://news.detik.com/berita/d-4714081/karhutla-di-riau-belum-padam-kabut-asap-muncul-di-padangsidimpuan
Keterangan
berita : Berita online e paper
Kategori
berita : Straight news
Judul
berita : Tol JORR Rawan
Kecelakaan, Menhub Bakal Evaluasi
Nama
Media : Detik News
Penulis : Matius alfons
Jumlah
paragraf : 5 paragraf
Analisis 5w +
1h :
What : Kementrian
perhubungan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja jala toll JORR
When : wacana evaluasi itu dinyatakan oleh menteri
perhubungan Budi Karya pada minggu, 22 september 2019.
Who : evaluasi akan dilakukan oleh pihak dinas
perhubungan yang bekerjasama dengan polantas Polri dan pemda dari beberapa
daerah.
Where : rencana
evaluasi dan peningkatan kinerja keamanan jalan toll JORR ini dilakukan di ruas
tol Jagorawi
Why : hal ini dilakukan utuk meminimalisir
kecelakaan yang tercatat sering terjadi di kawasan tersebut, baik karena faktor
kelalaian pengendara mupun faktor lainnya.
How : menteri
perhubungan menjelaskan bahwa ia akan mengevaluasi seluruh aspek. Mulai dari
kondisi jalan hingga kondisi pengemudi. Menhub juga berencana mengkaji dan
melakukan tindakan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas khususnya yang
dilakukan oleh truk yang melewati jalur toll JORR.
Link e paper
berita : https://news.detik.com/berita/d-4716378/tol-jorr-rawan-kecelakaan-menhub-bakal-evaluasi?single=1
Keterangan
berita : Berita online e paper
Kategori
berita : Depth news report
Judul berita : Jokowi dan Pimpinan DPR bahas
RKHUP
Nama
Media : Republika
Penulis : Sapto Andika Candra
Jumlah
paragrag : 8 paragraf
Analisis 5w +
1h :
What : Jokowi
dan para Pimipinan DPR membahas RKHUP yang masih memiliki beberapa kelemahan.
When : Pertemuan dilakukan pada tanggal 23
September 2019
Who : Pertemuan ini dihadiri oleh presiden
Jokowi dan para petinggi DPR RI
Where : diadakan
di Istana merdeka pada senin, 29 september 2019.
Why : karena
adanya kelemahan dalam beberapa poin RKHUP, joko Widodo memanggil petinggi DPR
RI untuk membahas rancangan tersebut untuk menghindari kesalahan yang terdapat
dalam RKHUP.
How : Jokowi
telah memerintahkapengesahan RKHUP untuk ditunda. Menteri hukum dan HAM yasona
laoly telah diminta untuk menyampaikan keputusan ini kepada parlemen pada Jumat
20 september 2019. Keputusan ini diambil untuk mempertimbangkan masukan dan
saran dari masyarakat sipil dan kalagan yang lainnya yang merasa keberatan
dengan pasal pasal yang ada dalam RUU RKHUP. Jokowi juga meminta pembahasan ini
untuk dilanjutkan oleh anggota DPR RI
periode selanjutnya, mengingat masa bakti DPR periode ini hampir habis
Link e paper
berita : https://nasional.republika.co.id/berita/py9w5a335/jokowi-dan-pimpinan-dpr-bahas-rkuhp
Keterangan
berita :
Berita isu politik (online/e paper)
Kategori
berita : Interpretative
news
Judul
berita : Masih
ada waktu sinkronisasi RKHUP
Nama
Media : Republika
Penulis : Febrianto
adi saputro
Jumlah
paragraf : 6 Paragraf
Analisis 5w +
1h :
What : Masih
ada waktu bagi pemerintah untuk mensinkronisasi RKUHP
When : Senin, 23 September 2019
Who : Ketua umum partai PAN memberi
pendapatmengenai RKUHP
Where : pernyataan
tersebut dikemukakan saat beliau sedang berada di Jakarta
Why : Menurutnya masih ada beberapa poin yang harus
dipertimbangkan pemerintah mengenai RKUHP sebelum pengesahan.
How : Saat
ditemui di Jakarta pada Senin, 29 september 2019 beliau mengomentari mengenai
keputusan Jokowi terhadap RKUHP. Menurutnya masih ada waktu untuk memikirkan
ulang dan mensinkronisasi RKHUP dengan aspirasi masyarakat. Mengingat banyaknya
penolakan yang menimbulkan unjuk rasa di berbagai daerah yang bertujuan menolak
pengesahan RKUHP tersebut. Namun beliau enggan menjawab saat ditanya bagaiman
sikap partai PAN terhadap RKUHP. Beliau masih menunggu keputsan hasil
pertemuannya dengan prsiden yang memang sudah direncanakan untuk membahas
persoalan RKUHP di istana merdeka.
Link e paper
berita : https://nasional.republika.co.id/berita/py9so0335/zulhas-masih-ada-waktu-sinkronisasi-rkuhp
Keterangan
berita : berita online e paper
Kategori
berita : Feature news
Judul berita : Hewan peliharaan di Kota Depok
Diberi Vaksin Gratis
Nama
Media : Republika
Penulis : Rusdy Nurdiansyah
Jumlah
paragraf : 6 Paragraf
Analisis 5w +
1h :
What : Pemberian vaksin gratis kepada hewan – hewan peliharaan
di Depok.
When : Pemberian vaksin ini dilakukan pada 28
September 2019
Who : Pemberian vaksin ini dilakukan dan
dikoordinasi oleh dinas ketahanan pangan dan perikanan kota Depok.
Where : Pemberian
vaksin gratis ini dilaksakan di kantor disnas pemadam kebakaran kota Depok.
Why : Pemberian vaksin ini dilakukan sebagai bentuk
pencegahan penularam penyakit rabies yang dapat ditularkan hewan peliharaan.
How : Pemberian
vaksin ini dilaksanakan di kantor dinas pemadam kebakaran kota depok yang
bertujuan mencegah penularan penyakit rabies. Kegiatan ini melibatkan 30 orang
petugas dan 171 hewan telah divaksinasi..
Link e paper
berita : https://nasional.republika.co.id/berita/pyajan438/hewan-peliharaan-di-kota-depok-diberi-vaksin-gratis
Keterangan
berita : berita online
Kategori
berita : Investigative news
Judul
berita : Menteri LHK: 3
Perusahaan Malaysia Terlibat Pembakaran Hutan
Nama
Media : CNN indonesia
Penulis : Bayu Pratama S
Jumlah
paragraf : 11 paragraf
Analisis 5w +
1h :
What : Menteri
likungan hidup, siti nurbaya bakar meyebut ada 3 perusahaan asing yang terlibat
dalam pembakaran hutan di kalimantan
When : pernyataan ini dikeluarkan pada 13 jum’at
13 september 2019 di Jakarta
Who : perusahaan yang terlibat tersebut berasal
dari Malaysia yaitu dari daerah ketapang
dan melawai
Why : perusahaan asing ini bertujuan membuka lahan
untuk perkebunan dan olah kayu mereka yang keuntungannya sudah pasti hanya
mengalir ke pihak mereka saja.
How : Menteri
lingkungan hidup telah memberi sanksi kepada perusahaan – perushaan asing yang
membakar lahan milik negara dan langsung menyegel perusahaan tersebut. Menko
polhukam mengatakan banyak dari perusahaan yang di segel tersebut adalah pelaku
pembakaran hutan pada 2015 lalu.
Link e paper
berita : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190913192412-20-430374/menteri-lhk-3-perusahaan-malaysia-terlibat-pembakaran-hutan
Keterangan
berita :
Berita online Epaper
Kategori
berita : Depth
reporting
Judul
berita : Saat RKUHP, RUU PAS, dan Revisi UU KPK Hanya
Manjakan Koruptor
Nama
Media : Tirto id
Penulis : Muhammad
bernie
Jumlah
paragraf : 19
paragraf
Analisis 5w +
1h :
What : DPR
dan pemerintah mempercepat pembahasan mengenai sejumlah rancangan undang
undang. Namun mendapat banyak krtitikan dari rakyat mengenai isi pasal pasal
yang memanjakan para koruptor karena melemahkan kinerja KPK dalam memberantas
korupsi.
When : pembahasan ini masih dilakukan hingga
tanggal 23 september dan dibawa ke rapat paripurna pada tanggal 24 september.
Who : pembahasan ini dilaksanakan oleh DPR
bersama presiden.
Where : Pembahasan
dilakukan di istana merdeka dan dibawa ke rapat paripurna pada tanggal 24
September 2019 di gedung DPR RI.
Why : isi pasal pada RUU yang diajukan DPR sangat
jelas melneceng dan perlu dicegah agar tidak terjadi kekacauan hukum. RUU
tersebut dinilai memanjakan koruptor dan merugikan rakyat.
How : Presiden
telah mengumumkan penundaan pengesahan sejak 22 September lalu dan RUU tersebut
dibawa ke rapat paripurna di gedung DPR RI pada 24 September 2019, banyak aksi
penolakan terhadap RUU ini. Aktivis dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia
pun mengadakan akasi demonstrasi di depan gedung DPR RI sebagai rasa penolakan
terhadap RUU yang dinilai merugikan rakyat dan berpotensi menghancurkan negara.
RUU yang melenceng tersebut di nilai akan memperingan hukuman pelaku tindak
pidana korupsi karena melemahkan kinerja KPK.
Link e paper
berita : https://tirto.id/saat-rkuhp-ruu-pas-dan-revisi-uu-kpk-hanya-manjakan-koruptor-eiAT

















Komentar
Posting Komentar